Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Lebih Nyentrik dengan Kursi Eklektik

Written By Unknown on Minggu, 17 Februari 2013 | 09.37

www.houzz.com

Jika memiliki kursi antik di rumah, Anda bisa "mendandani" sedikit kursi itu, dan Anda sudah memiliki satu perabot ekletik di rumah.

www.houzz.com

Jika memiliki kursi antik di rumah, Anda bisa "mendandani" sedikit kursi itu, dan Anda sudah memiliki satu perabot ekletik di rumah.

www.houzz.com

Jika memiliki kursi antik di rumah, Anda bisa "mendandani" sedikit kursi itu, dan Anda sudah memiliki satu perabot ekletik di rumah.

www.houzz.com

Jika memiliki kursi antik di rumah, Anda bisa "mendandani" sedikit kursi itu, dan Anda sudah memiliki satu perabot ekletik di rumah.

KOMPAS.com - Fusi antara keindahan klasik dan "nakalnya" desain kontemporer menjadi aksen ekletik yang menarik di rumah Anda. Sayangnya, furnitur yang mendobrak pakem-pakem desain seperti ini umumnya memiliki harga selangit alias mahal bukan main.

Namun, itu bukan berarti jalan sudah tertutup. Jika memiliki kursi antik di rumah, Anda bisa "mendandani" sedikit kursi itu, dan Anda sudah memiliki satu perabot ekletik di rumah. Berikut ini paduan cara pembuatannya:

- Pertama, ampelas perabot klasik berbahan kayu dan berukir Anda. Setelah itu, lapisi permukaan furnitur dengan cat dasar berwarna putih. Warna ini akan membuat warna cat baru lebih tegas.

- Cobalah bersabar saat mengecat perabot. Beri lapisan kedua jika Anda kurang puas dengan lapisan pertama. Setelah itu, catlah kursi Anda dengan warna yang Anda inginkan.

- Cobalah memilih warna-warna tidak terduga seperti hijau toska, merah muda menyala, kuning, oranye, merah, atau hitam.

- Setelah cat kering, lepaskan busa sandaran depan. Tambahkan satu lapis busa baru jika busa lama kursi Anda sudah menipis.

- Buat pola untuk bantalan kursi Anda. Pilihlah kain dengan corak unik penuh warna. Setelah itu, gunting sesuai pola, dan rekatkan bahan dengan lem kuning.

- Untuk dudukan kursi, berikan lem pada karet jok dan busa. Rekatkan busa dudukan ke atasnya. Rapikan bagian pinggir dudukan dengan stapler. Tutup dengan bahan bercorak yang serupa dengan sandaran kursi Anda. Kemudian, rekatkan bis untuk menutup sambungan.

Selamat berkreasi!

(Sumber: 101 Tips Membetulkan & Merawat Rumah/Imelda Akmal-Architectural Writer Studio)


09.37 | 0 komentar | Read More

Kondotel Baru di Tepi Hutan Bakau Nusa Dua

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah hotel baru kembali hadir di Nusa Dua, Bali, dengan nama The Crystal on the Bay. Hotel tersebut dibangun oleh PT Crystal Land Development yang sebelumnya telah mengembangkan Q Hotel di kawasan Kuta.

The Crystal on The Bay menawarkan investasi pada masyarakat kelas menengah Indonesia dalam bentuk kondotel. Harga kondotel tersebut dibuka mulai Rp 999 juta per unit dengan luas 37,7 meter.

"Hari ini unitnya tinggal 40. Sampai saat ini sudah laku kurang lebih 168. Kira-kira, sudah terjual 70 persen," ujar Hauw Santosa, Presiden Direktur PT Crystal Land Development, pada acara simbolis peletakkan batu pertama pembangunan hotel itu di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (16/2/2013).

Santosa mengatakan, dengan tawaran harga tersebut investor akan memperoleh ROI (Return of Investment) sebesar minimal 8 persen per tahun dari harga pembelian. ROI tersebut dapat diperoleh pada tahun keenam. Selain itu, investor juga dapat menjual kembali unit yang mereka beli kepada pihak manajemen hotel di tahun keenam.

Selain dapat ditempuh dalam 15-20 menit dari bandara, Uluwatu, Jimbaran, Tanjung Benoa, pusat hiburan Kuta, dan pantai Nusa Dua, The Crystal on The Bay menawarkan lokasi berkarakter unik. Pengerjaan hotel yang berada di tepi pantai hutan bakau dengan garis pantai sepanjang 100 meter ini ditargetkan selesai pada Juni 2014 mendatang. Untuk mengantisipasi keunikan lokasinya, hotel ini juga menawarkan fasilitas kapal pribadi atau water taxi.  


09.37 | 0 komentar | Read More

Cermat Saat Renovasi di Musim Hujan

KOMPAS.com - Musim panas adalah saat paling tepat membangun atau merenovasi rumah. Udara dan terik matahari mampu mempercepat proses pengeringan material yang digunakan. Material juga tidak lekas rusak karena terus-menerus diguyur hujan.

Namun, karena satu dan lain hal, pengerjaan renovasi atau penambahan sebuah ruangan harus tetap berjalan walaupun saat musim hujan. Dengan tetap mempertimbangkan beberapa hal, penerjaan renovasi rumah dapat berjalan baik dan sesuai rencana.

Setelah mengamankan material yang rentan terhadap air dan kelembaban, seperti semen, kayu, serta pasir, hal yang juga penting dipertimbangkan adalah proses pengerjaan.

Cuaca yang tidak menentu memang memicu kita untuk segera merampungkan proses pembangunan. Kualitas pekerjaan seolah tidak diprioritaskan mengingat semua demi mengejar tenggat waktu. Pekerjaan tergesa-gesa seperti inilah yang tentu akan berdampak pada buruknya hasil akhir.

Kurang kuatnya fondasi dan dinding yang mudah retak merupakan dua contoh akibat pengerjaan terburu-buru. Oleh sebab itu, ketika memutuskan untuk membangun atau merenovasi rumah di kala cuaca tidak bersahabat, alangkah baiknya Anda segera menyiapkan terpal atau sejenisnya sebagai atap sementara. Atap darurat tersebut berguna untuk mencegah masuknya air ke lubang fondasi.

Hal serupa juga berlaku pada proses pengerjaan dinding. Dinding akan berdiri kokoh jika adukan semen, pasir dan air bercampur dengan komposisi tepat. Guyuran hujan yang menerpa "lem" pada batu bata tentu akan mempengaruhi daya rekat sehingga mengakibatkan dinding menjadi goyah dan tidak rata.

Oleh karena itulah, ada baiknya Anda segera melindungi dinding baru tersebut dengan bahan terpal atau plastik yang kuat dan besar agar tidak terkena hujan. Melindungi dinding dari siraman hujan akan membuat dinding mudah kering dan selanjutnya dapat segera dilakukan tahap finishing, yakni pemlesteran, pengacian, serta pengecatan.

Selamat merenovasi!


09.37 | 0 komentar | Read More

"Kegalauan" Menghadapi Kepemilikan Properti Asing

Written By Unknown on Jumat, 15 Februari 2013 | 09.37

KOMPAS.com - Dengan menetapkan regulasi yang jelas atas kepemilikan asing pada produk-produk properti di Tanah Air, negara dan rakyat akan mendapatkan keuntungan. Salah satu penyebab munculnya usaha menetapkan regulasi yang jelas tersebut adalah aksi penyelundupan hukum yang sudah terjadi di lapangan.

Secara hukum tidak masalah karena hanya hak pakai, toh? Yang harus kita pikirkan itu seharusnya keberpihakan pada rakyat sehingga harus ada kontrol di sini.

-- Erwin Kallo

Demikian hal itu mengemuka dalam "Debat Properti Kepemilikan Asing" diselenggarakan oleh majalah Property & Bank dan Indonesia Property Watch, di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (14/2/2013). Salah satu pembicara, Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso menilai, dibukanya keran kepemilikan asing bagi properti di Indonesia akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan juga menambah devisa bagi negara.

"Dampaknya akan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan devisa negara," kata Setyo.

Setyo menambahkan, jika regulasi tentang hak kepemilikan asing diperbaiki dengan tetap membatasi hanya pada produk properti tertentu dan dengan harga tertentu yang bisa dibeli oleh warga negara asing (WNA), pemerintah justru akan mendapatkan devisa.

"Pendapatan itu akan datang, baik dari pajak maupun dampak ikutan lainnya," ujar Setyo.

Menurut dia, banyak sekali WNA, baik di Jakarta maupun beberapa kota besar lainnya tinggal di Indonesia, yang menginginkan kepastian hukum untuk memiliki properti di Indonesia. Meskipun tak merinci, ia mengaku peminatnya cukup besar.

"Banyak orang asing langsung menyewa ke pemilik properti, bahkan menyewa tanah secara jangka panjang, harusnya tidak begitu. Kami (REI) justru mendorong dan memperjuangkan agar tidak ada lagi penyelundupan hukum," ujarnya.

Narasumber pada sesi diskusi sebelumnya, pakar hukum properti Erwin Kallo, sudah lebih dulu mengkritisi soal regulasi kepemilikan properti oleh asing ini. Menurut dia, persoalan kepemilikan properti asing ini seperti menghadapi "kegalauan". Secara hukum, kata Erwin, sebetulnya tidak ada masalah karena sebetulnya hanya pakai oleh pihak asing. Untuk itu, yang perlu diberi perhatian lebih adalah kontrol pada aturan mainnya.

"Masalahnya apa, menurut saya tidak ada. Secara hukum tidak masalah karena hanya hak pakai, toh? Yang harus kita pikirkan itu seharusnya keberpihakan pada rakyat sehingga harus ada kontrol di sini. Yang jelas, semua tahu, bahwa orang asing berhak membeli tanah berstatus hak pakai, yang penting bukan untuk hak milik," ujar Erwin.

"Hak pakai kalau untuk warga negara asing itu efeknya akan bagus untuk pengembangan industri properti," tambahnya.

Erwin mengatakan, hak pakai untuk WNA akan terkait dengan sertifikat bangunan. Otomatis hal tersebut akan melibatkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 1996 tentang hak hunian bagi orang asing di Indonesia, WNA memiliki hak pakai dengan jangka waktu 25 tahun, dan kemudian dapat diperpanjang lagi.

"Intinya, sudah ada aturan hukumnya. Selama ini kan aturan ada, tapi tidak dilakukan, jadi yang salah bukan aturannya. Peraturan itu secara normatif disediakan, peraturan itu kan untuk diimplementasikan. Sekali lagi, aturannya tidak masalah, tapi sosialisasinya," ujar Erwin.


09.37 | 0 komentar | Read More

"Kepemilikan Properti Asing" Itu Cuma Hak Pakai, Toh?

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum properti Erwin Kallo mengatakan bahwa persoalan kepemilikan properti oleh warga negara asing seperti menghadapi "kegalauan". Secara hukum, hal itu sebetulnya tidak ada masalah karena sebetulnya hanya hak pakai oleh pihak asing, bukan hak milik.

Siapa bilang asing bisa memiliki? Hanya bisa memakai. Mindset kita harus diubah, yaitu pemegang hak. Hak memakai, bukan memiliki.

-- Erwin Kallo

"Siapa bilang asing bisa memiliki? Hanya bisa memakai. Mindset kita harus diubah, yaitu pemegang hak. Hak memakai, bukan memiliki," kata Erwin pada Debat Properti Kepemilikan Asing yang diselenggarakan oleh majalah Property & Bank dan Indonesia Property Watch, di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Menyoroti kepemilikan asing di bidang properti, lanjut Erwin, sejatinya bukan lagi masalah baru. Hal ini tak ubahnya melihat dominasi asing pada bidang perbankan dan telekomunikasi Indonesia.

"Karena keduanya sudah banyak dikuasai asing. Presiden harus bisa men-drive departemen-departemennya untuk mengubah mindset publik, yaitu soal hak pakai, bukan hak milik. Ini tugas pemerintah sosialisasikan hak pakai itu bisa akuntabel, bisa diterima oleh bank," ujarnya.

Menyangkut akuntabilitas hak pakai di mata perbankan, pembicara lainnya, Maria SW Sumardjono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan, sejak 1960, undang-undang pokok agraria sudah menyebutkan bahwa WNA dan badan hukum asing yang punya perwakilan di Indonesia boleh memiliki tanah dengan status hak pakai. Dengan demikian, kata Maria, sudah sewajarnya bank menerima status hak pakai tersebut. 

"Bagi saya, kalau bank tidak mau menerima jaminan dengan tanah berstatus hak pakai, itu sangat aneh. Harusnya, hak pakai yang diberikan di atas tanah negara bisa menjadi tanggungan. Pada 1960 itu hak pakai yang diberikan di atas tanah negara wajib didaftarkan sehingga bisa menjadi jaminan utang," kata Maria.

Sepakat dengan Maria, Erwin Kallo menambahkan bahwa persoalan kepemilikan properti oleh WNA tidak semata regulasi di bidang pertanahan. Menurut dia, hal yang juga harus diwaspadai adalah perbankan.

"Ada HGB (hak guna bangunan), ada juga hak pakai, itu sederhana kok. Hak milik tak dibatasi waktu, kalau hak pakai tentu dibatasi," kata Erwin.

Sebelumnya, Erwin Kallo sudah lebih dulu mengkritik soal regulasi kepemilikan properti oleh asing ini. Menurut dia, hal yang perlu diberi perhatian lebih adalah kontrol pada aturan mainnya.

"Masalahnya apa, menurut saya tidak ada. Secara hukum tidak masalah karena hanya hak pakai, toh? Yang harus kita pikirkan itu seharusnya keberpihakan pada rakyat sehingga harus ada kontrol di sini. Yang jelas, semua tahu bahwa orang asing berhak membeli tanah berstatus hak pakai, yang penting bukan untuk hak milik," ujar Erwin.

"Hak pakai kalau untuk warga negara asing itu efeknya akan bagus untuk pengembangan industri properti," tambahnya.

Erwin mengatakan, hak pakai untuk WNA akan terkait dengan sertifikat bangunan. Otomatis hal tersebut akan melibatkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996 tentang hak hunian bagi orang asing di Indonesia, WNA memiliki hak pakai dengan jangka waktu 25 tahun, dan kemudian dapat diperpanjang lagi.

"Intinya, sudah ada aturan hukumnya. Selama ini kan aturan ada, tapi tidak dilakukan, jadi yang salah bukan aturannya. Peraturan itu secara normatif disediakan, peraturan itu kan untuk diimplementasikan. Sekali lagi, aturannya tidak masalah, tapi sosialisasinya," ujar Erwin.


09.37 | 0 komentar | Read More

Status Hak Pakai Terganjal Perbankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti telah diatur dalam undang-undang, warga negara asing (WNA) yang ingin memiliki properti di Indonesia terbatas kepemilikannya pada hak pakai. Hal ini sudah diatur dalam UU Pokok Agraria sejak 1966.

Bagi saya, bahwa bank tidak mau menerima jaminan dengan tanah berstatus hak pakai itu aneh. Hak pakai yang diberikan di atas tanah Negara bisa menjadi anggunan.

-- Maria Sumardjono

Namun, subyek pembicaraan mengenai kepemilikan properti oleh warga asing seakan tidak pernah berhenti menghantui warga negara Indonesia. Dalam debat publik yang diadakan di Jakarta, Kamis (14/2/2013) di Hotel Bidakara, Erwin Kallo, pengamat serta pengacara properti mengatakan adanya ketakutan atas "bankable" dan "marketable" dari properti berstatus hak pakai tersebut. Namun, menurut Prof. Maria Sumardjono, Guru Besar Universitas Gajah Mada, hal tersebut justru aneh.

"Dari 1960, UU Pokok Agraria itu sudah menyebutkan bahwa WNA dan Badan Hukum Asing yang punya perwakilan di Indonesia boleh memiliki tanah dengan status hak pakai. Bagi saya, bahwa bank tidak mau menerima jaminan dengan tanah berstatus hak pakai itu aneh. Hak pakai yang diberikan di atas tanah Negara bisa menjadi anggunan," kata Maria. 

Menurut dia, sebaiknya Bank Indonesia membuat surat edaran agar bank-bank menerima anggunan nasabah dalam bentuk properti dengan hak pakai. Ketegasan dan kejelasan informasi menjadi kebutuhan masyarakat dalam menanggapi hak pakai bagi warga asing dan warga negara Indonesia sendiri. Masyarakat belum familiar dengan hal tersebut.


09.37 | 0 komentar | Read More

Dapur Ideal untuk Pasangan "Chef"

Written By Unknown on Kamis, 14 Februari 2013 | 09.37

KOMPAS.com - Menghabiskan malam romantis bersama pasangan tidak selalu berarti berkencan di restoran mahal, pergi menonton konser, atau menghabiskan liburan di pulau terpencil. Anda dapat merayakan Hari Kasih Sayang dengan romantis di rumah dengan cara memasak bersama pasangan Anda.

Namun, tunggu dulu! Memiliki dua chef dalam satu dapur bukan urusan enteng. Berikut ini paduan membuat dapur yang "aman" bagi dua pasangan "tukang masak":

Siapa yang memasak?

"Memasak bersama" tidak selalu berarti Anda dan pasangan memasak secara bersamaan. Salah satu dari Anda dapat menjadi chef yang mengatur kegiatan memasak serta memastikan alur memasak berjalan dengan benar. Sementara pihak lainnya dapat ikut berada di dapur dan membantu sang chef.

Definisi "memasak bersama" yang Anda maksud penting dalam menentukan bentuk dan perlengkapan yang perlu ada di dapur Anda. Jika pola ini yang Anda maksud dengan "memasak bersama", artinya Anda hanya perlu sedikit memperbesar jalan-jalan di dapur. Tujuannya, agar "lalu-lintas" di dalam dapur tidak terganggu.

Namun, jika Anda dan pasangan sama-sama memasak dengan menu berbeda, Anda membutuhkan solusi lebih rumit. Anda butuh dua sink atau area mencuci piring, dua set perlengkapan memasak, dan tempat penyimpanan alat memasak berukuran dua kali lipat dari dapur pada umumnya. Jika Anda sama-sama memasak, tentunya Anda berdua sama-sama membutuhkan panci dan alat memasak lain. Memiliki dua tempat penyimpanan terpisah membuat gerakan Anda lebih bebas dan tidak akan teratuk satu sama lain.

Bentuk dapur

Setelah mengetahui pola kegiatan, Anda dapat memutuskan bentuk dapur Anda. Umumnya, bentuk dapur yang cocok bagi duo-chef di rumah adalah galley atau tipe dapur berbentuk gang, dapur berbentuk L, U, dan peninsula.

Ciri khas bentuk galley adalah memiliki dua dinding berhadap-hadapan sehingga memberikan kesempatan bagi Anda untuk memiliki lebih banyak lemari dapur untuk penyimpanan. Begitu juga untuk dapur berbentuk L, U, dan peninsula.

Sedikit catatan, pastikan ruang berjalan di dapur Anda berukuran sekitar 1,5 meter. Hindari "gang" terlalu sempit, dan tentunya jangan sampai terlalu besar. Pastikan saja, Anda dan pasangan dapat berlalu lalang tanpa saling menabrak. Selain ruang berjalan, perbesar ruang countertop atau permukaan meja dapur agar Anda dan pasangan dapat bekerja bersama. Pastikan juga Anda berdua dapat melihat dan mengakses peralatan yang Anda butuhkan.

Penyimpanan

Lebih banyak ruang untuk penyimpanan akan semakin baik untuk dapur Anda dan pasangan. Dengan menjaga agar barang-barang disimpan di dalam counter, di lemari dapur, dan di area lainnya, Anda akan memiliki area bebas dan bersih di permukaan counter Anda. Dengan begini, Anda punya ruang lebih banyak untuk memasak dan meracik masakan Anda.

Fungsi melebihi bentuk

Memiliki dapur yang bergaya tentunya menyenangkan. Namun, sebelum Anda memilih warna dan aksen cantik untuk dapur Anda, lebih baik Anda merancang penataan dapur lebih efisien, dan praktis. Pastikan Anda mudah mengakses semua keperluan Anda.

Beberapa sumber mengatakan, ada baiknya Anda menyediakan dua area mencuci. Namun, kembali lagi Anda harus menjawab pertanyaan sederhana: siapa yang mengerjakan apa?

Pembagian tugas kemungkinan akan menghindarkan Anda dari membutuhkan dua area mencuci. Selain itu, pastikan juga Anda memilih bahan-bahan yang berkualitas baik.

Berinvestasilah pada permukaan countertop yang mudah dibersihkan dan tangguh. Stainless steel dan butcher block cenderung mudah dibersihkan. Permukaan tembaga juga kuat dan antibakteri. Selain itu, granit juga bisa jadi solusi tepat karena mampu bertahan dari kerusakan akibat ramainya dapur Anda.


09.37 | 0 komentar | Read More

RNI Merambah Bisnis Properti

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) serius memasuki bisnis properti. RNBI berencana membangun perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan pada lima lokasi aset yang dimiliki perusahaan.

"Kita siap mengembangkan bisnis properti. Untuk tahap awal akan dibangun properti di tiga lokasi dengan investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 4,5 triliun," kata Direktur Utama RNI Ismet Hasan Putro, pada acara peluncuran operasional gerai ritel "Waroeng Rajawali dan RNI Outlook 2013", di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Menurut Ismet, pengembangan bisnis properti merupakan salah satu fokus utama RNI dalam jangka menengah dan panjang yang dikelola anak usahanya, yaitu PT Rajawali Properti Indonesia. Ia menjelaskan, saat ini RNI memiliki lima lokasi yang akan dibangun properti, yaitu di MT Haryono (Jakarta), Gatot Subroto (Jakarta), Gedung RNI Kuningan (Jakarta), Undaan (Surabaya), dan di Cirebon.

Menurut dia, dari lima lokasi aset tersebut tiga di antaranya akan dibangun pada rentang waktu 2014-2015 yaitu di MT Haryono seluas 14.000 meter persegi dengan investasi sekitar Rp 550 miliar.

"Studi kelayakan pembangunan kantor dengan 27 lantai ini diharapkan selesai pada 2013, sehingga pembangunannya bisa rampung pada 2014," kata Ismet.

Selanjutnya, properti yang menggabungkan konsep perkantoran dan hotel akan dibangun di Undaan, Surabaya, dengan investasi sekitar Rp 1,8 triliun.

"Ground breaking pembangunan properti di lahan seluas 3,5 hektare ini akan dilakukan pada 5 Januari 2014," ujar Ismet.

Selain itu, RNI juga sedang menyiapkan studi kelayakan pembangunan properti terpadu yang menggabungkan unsur perkantoran, hotel, dan pusat bisnis yang berlokasi di Gatot Subroto. Pada lahan seluas 5,9 hektare ini akan dibangun lima menara perkantoran dengan masing-masing 45 lantai, hotel berbintang dengan 17 lantai, dan convention hall serta area bisnis 8 lantai.

Khusus properti di kawasan Gatot Subroto tersebut, Ismet tidak merinci total investasi yang akan digelontorkan. Ia hanya menjelaskan, studi kelayakan pembangunan Gatot Subroto diharapkan selesai pada akhir 2014, sehingga dapat mulai dibangun pada 2015.


09.37 | 0 komentar | Read More

Agar Tak Ragu Mengecat Lantai Kayu

KOMPAS.com - Mengecat lantai kayu solid dapat memberikan lantai tersebut "kehidupan baru" tanpa harus menggantinya dengan lantai yang baru. Selain itu, mengecat lantai kayu Anda juga dapat membuat Anda berkreasi dengan pola-pola menarik.

Berikut ini cara mengecat lantai kayu yang tepat untuk Anda.

Persiapkan permukaan lantai

Menurut Christopher Comer dari Noble Pro Painting di Chicago, Anda bisa memulai proses persiapan pengecatan dengan mengamplas lantai dengan amplas 150-grit. Mengamplas dengan tangan seperti ini tidak akan membuat lantai benar-benar halus, namun cukup untuk membuat primer menempel dengan baik pada permukaan lantai.

Bersihkan lantai

Hilangkan debu sisa-sisa amplas dari lantai kayu Anda. Seka menggunakan air jika perlu, kemudian cuci dengan pembersih lantai kayu. Bagian terpenting dari langkah ini adalah membiarkan lantai kering setelah dibersihkan.

Idealnya, Anda membiarkan lantai mengering selama dua hari atau lebih. Jika masih lembab, primer dan cat yang menempel pada permukaan kayu akan bergelombang.

Pakaikan primer

Phillip Storey dari Redhill Painting di San Francisco, Amerika Serikat, mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan senyawa yang mampu masuk ke dalam primer berbasis minyak yang dapat menyegel permukaan lantai kayu.

"Namun, primer berbahan dasar lateks juga dapat bekerja dengan baik," ujarnya.

Untuk itu, kata Storey, Anda perlu menyesuaikan antara cat yang akan Anda gunakan dengan primer. Jika akan menggunakan cat lateks, gunakan juga primer lateks. Begitu juga jika Anda ingin menggunakan cat berbahan dasar minyak.

Setelah itu, biarkan mengering setidaknya semalam. Untuk produk berbahan dasar minyak, usahakan Anda membiarkannya selama lebih dari 24 jam.

Amplas sekali lagi

Kali ini, gunakan amplas 220-grit yang akan menciptakan debu lebih halus. Setelah mengamplas, gunakan pembersih vakum untuk membersihkan sisa-sisa debu. Hindari penggunaan lap katun atau kertas untuk membersihkan sisa debu. Bahan ini akan meninggalkan serat di lantai sehingga bisa merusak proses pengecatan Anda.

Berikan warna

Untuk memberikan pola baru atau membuat lantai beraneka warna, gunakan selotip khusus mengecat. Gunakan kuas atau roller, namun pastikan Anda menggunakan perangkat yang tepat.

"Anda tidak akan mendapatkan gelombang udara sama sekali dengan menggunakan kuas, namun mengecat dengan kuas membutuhkan kerja yang intensif," ujar Comer.

Biarkan kering

Mengecat lantai kayu hampir sama dengan menggunakan cat kuku. Dalam pemakaian cat kuku, Anda butuh menggunakan base coat, color coat, kemudian top-coat. Setiap lapisan harus tipis, tidak menggumpal, dan harus benar-benar kering sebelum lapisan selanjutnya Anda gunakan. Setelah lapisan pertama, tunggu setidaknya 24 jam sebelum lapisan selanjutnya.

Berikan pelapis

Setelah dua kali memberikan warna pada lantai Anda, kini tiba waktunya memberikan top-coat. Top-coat akan memberikan ketahanan bagi cat Anda. Berikan satu atau dua lapis pelapis polyeurethane bening, kemudian biarkan selama 24 jam setiap satu lapisan.

Jangan buru-buru berjalan di atasnya

Usahakan melapisi lima atau enam kali kayu Anda dengan top-coat. Semakin lama Anda membiarkan lantai kayu, semakin kuat lantai kayu Anda. Setidaknya, biarkan dulu selama satu hari.


09.37 | 0 komentar | Read More

Masalah Rumah Subsidi Bukan Cuma Jauhnya Lokasi....

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya menyediakan hunian layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lewat program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP). Namun, tak sedikit anggota masyarakat belum pernah mendengar program tersebut.

Pantauan Kompas.com, mayoritas pengunjung BTN Property Expo 2013 yang ditemui belum pernah mengenal dan mengetahui keberadaan program rumah bersubsidi tersebut. Ketertarikan mereka datang ke pameran umumnya hanya melihat iklan di poster atau spanduk rumah dari harga Rp 65 juta yang ditawarkan di pameran tersebut.

Menanggapi hal ini, Kasubid Kerjasama Lembaga Swadaya dan Masyarakat Kemenpera, Ridwan mengakui, kebanyakan pengunjung memang belum mengerti program KPR FLPP ini. Begitu tahu, mereka mengeluh soal lokasinya.

"Mereka umumnya mengeluh soal lokasi yang jauh," ujar Ridwan ditemui di hari terakhir pameran tersebut, Minggu (10/2/2013).

Namun, dengan kehadiran stan yang ada di pameran ini, Ridwan dan rekan-rekannya bersedia memberikan penjelasan bagi masyarakat. Pengunjung yang menyempatkan diri mengunjungi stan Kemenpera tersebut bisa mendapatkan informasi mengenai KPR-FLPP, syarat, serta langkah pengajuannya. Dia mengatakan, sebagian pengunjung bahkan memberikan feedback atau komentar dan masukan bagi Kemenpera.

"Kalau soal suku bunga 7,25 persen, itu hal yang sangat menarik buat mereka. Kebanyakan mereka sudah tahu kalau penawaran dari bank hanya 4 tahun pertama," ujar Ridwan.

Ia mengakui, rasa keingintahuan masyarakat "terpetakan" dalam pertanyaan-pertanyaan yang mereka lontarkan. Isinya pun bervariasi, mulai pindah kredit atau penghasilan bulanan untuk mengangsur.

"Misalnya, bagaimana kalau oper kredit dan bagaimana kalau pekerjaannya sebagai wirausaha," kata Ridwan.

Beberapa pertanyaan lain, menurut Ridwan, bahkan cenderung unik. Mungkin, ini terjadi karena minimnya informasi yang diterima masyarakat.

"Bagaimana jika saya sudah punya tanah? Apakah membangun rumah di atas tanah milik saya dapat program KPR-FLPP juga," kata Ridwan menirukan pertanyaan pengunjung.

"Sayangnya, hal semacam ini belum diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Jadi, untuk swadaya belum ada programnya. Lagipula, kerjasama dengan developer yang berbadan hukum kami nilai lebih aman," tambahnya.


09.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger