Pengembang Upayakan Konversi Rumah Tipe 36

Written By Unknown on Selasa, 16 Oktober 2012 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Jakarta akan mengupayakan konversi rumah-rumah tipe minimal 36 meter persegi (M2) yang terlanjur dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Upaya tersebut menyusul putusan pembatalan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pembatalan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengatur luas lantai rumah minimal 36 meter persegi (M2).

Ketua DPD APERSI Jakarta Ari Tripriyono dalam jumpa pers di Strawberry Cafe, Lenteng Agung, Senin (15/10/2012) siang, mengatakan upaya konversi akan dibicarakan pada musyawarah ketiga DPD APERSI JAKARTA yang akan berlangsung pekan ini di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Upaya ini akan menjadi langkah strategis DPD APERSI ke depan.

"Konversi ini dilakukan dari yang tadinya membeli rumah dengan skema umum atau komersil menjadi skema FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Jauh sekali, tadinya bunga komersil itu bisa sampai 90 persen, dengan FLPP kan bisa sampai 7,25 persen," kata Ari.

Dengan konversi ini, kata Ari, diharapkan pemerintah tidak lagi egois memanfaatkan pengembang dan merugikan MBR. Menurut dia, konversi ini justeru akan menguntungkan pemerintah karena membantu tugas pemerintah menuntaskan sisa target FLPP mereka. Catatan Kompas.com, penyerapan program FLPP sampai September 2012 lalu baru terserap hanya sekitar 15 persen dari target.

"Target pemerintah itu masih jauh sekali, belum sampai 50 persen," kata Ari.

Potensi target

Seperti diketahui, skema pembiayaan perumahan yang dicanangkan Kemenpera melalui program KPR FLPP masih terbilang sedikit. Berdasarkan riset Bank Indonesia (BI) akhir 2011 lalu, tercatat realisasi FLPP yang dimanfaatkan hanya sebanyak 1,66 %.

Ari berharap, konversi ini akan mengembalikan target APERSI untuk setidaknya membantu pemerintah mencapai targetnya. Ia bilang, upaya konversi ini sudah dibicarakan dengan pihak BTN dan diharapkan bisa mencapai target di atas 30.000 unit rumah.

"Keberhasilan konversi ini jika BTN setuju. Tapi, sepertinya BTN menyetujuinya. Saat ini putusan MK belum berlaku, karena masih menunggu lembaran negara sehingga untuk tipe 21 atau 22 saat ini masih menggunakan skema komersil," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengembang Upayakan Konversi Rumah Tipe 36

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2012/10/pengembang-upayakan-konversi-rumah-tipe.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengembang Upayakan Konversi Rumah Tipe 36

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengembang Upayakan Konversi Rumah Tipe 36

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger