Rp 1 Triliun untuk 128 Menara Rusunawa

Written By Unknown on Selasa, 30 Oktober 2012 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan rumah susun sederhana sewa sebanyak 128 menara hingga akhir tahun 2012. Jumlah lantai bangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu diturunkan dari yang semula 4-5 lantai menjadi 2-3 lantai.

Ke depan, persyaratan rusunawa membutuhkan rekomendasi pemda untuk memastikan pengelolaan dan perawatan rusunawa.

-- Bernaldy

Pembangunan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa kembali digiatkan setelah sebelumnya proyek rusunawa di sejumlah wilayah terbengkalai atau tidak bisa dihuni karena minim fasilitas dasar, seperti listrik dan air.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung, di Jakarta, Minggu (28/10/2012) kemarin, mengemukakan, pembangunan 128 menara itu dibangun dengan total anggaran mencapai Rp 1 triliun. Setiap menara dibangun dengan anggaran berkisar Rp 8 miliar – Rp 10 miliar tergantung ketinggian lantai.

Dalam proyek itu, ujar Pangihutan, Kemenpera menjanjikan pemasangan sambungan listrik dan air. Ini untuk menghindari terbengkalainya rusunawa yang telah terbangun akibat tidak tersambung listrik dan air.

Bangunan rusunawa yang setinggi 3 lantai terdiri atas 71 lantai, sedangkan bangunan setinggi 2 lantai terdiri atas 40 lantai. Peruntukan rusunawa ini mayoritas untuk TNI/Polri sebanyak 86 menara. Selebihnya, untuk pondok pesantren, mahasiswa, pekerja, dan pegawai negeri sipil.

Selain itu, mulai Oktober 2012 - April 2013 akan dibangun sebanyak 80 menara. Pihaknya juga menjajaki proyek pembangunan rusunawa untuk tahun 2013 yang akan diprioritaskan untuk pekerja di Jabodetabek.

Kepastian prasarana

Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy mengemukakan, persoalan rusunawa pada masa lalu dipicu ketidaksiapan prasarana, sarana, dan utilitas. Sampai 2011 lalu telah terbangun total 187 menara rusunawa, sebagian di antaranya terbengkalai.

Kekeliruan itu terjadi karena fasilitas rusunawa yang dijanjikan ternyata tidak tersedia. Selain itu, aset rusunawa yang diserahterimakan dari pemerintah pusat ke pemda ternyata tidak dikelola.

"Ke depan, persyaratan rusunawa membutuhkan rekomendasi pemda untuk memastikan pengelolaan dan perawatan rusunawa," ujar Bernaldy.

Pangihutan menambahkan, pembangunan rusunawa membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk perizinan, pengawasan pembangunan, dan pengelolaan.

"Setelah (rusunawa) diserahkan ke pemda, tidak ada alasan bagi pemda tidak mengalokasikan dana untuk perawatan dan pengelolaan," ujarnya. (LKT)


Anda sedang membaca artikel tentang

Rp 1 Triliun untuk 128 Menara Rusunawa

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2012/10/rp-1-triliun-untuk-128-menara-rusunawa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rp 1 Triliun untuk 128 Menara Rusunawa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rp 1 Triliun untuk 128 Menara Rusunawa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger