Tarif Sewa Kantor Naik 56,3 Persen

Written By Unknown on Jumat, 05 Oktober 2012 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsultan properti Wushman and Wakefield mengumumkan hasil risetnya kuartal III yang bikin kaget penyewa perkantoran. Hasil riset tersebut memaparkan kenaikan tarif sewa kantor termewah hingga 56,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan sewa kantor tipe premium itu mencapai Rp 358.400 per meter persegi tiap bulannya. Kenaikan juga terjadi pada perkantoran satu level di bawahnya atau tipe grade A dengan tarif sewa berkisar di harga Rp 247.800 per meter per bulan, atau naik 27,9% dari waktu yang sama tahun sebelumnya. Setelah itu, kenaikan disusul harga sewa kantor tipe C,B, dan D yang naik sekitar menjadi Rp 206.300 per meter per bulan atau naik 27,8% dari tahun lalu.

Head of Research & Advisory Cushman & Wakefield, Arief Rahardjo, menyatakan, bahwa kenaikan taris sewa kantor itu tak lepas dari kenaikan jumlah permintaan.

"Hingga kuartal III ini, kumulatif permintaan mencapai 4,1 juta m2 dengan jumlah kumulatif pasokan sekitar 4,43 juta m2," tambah Arief di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Jumlah tersebut mengakibatkan persentase ketersediaan ruang perkantoran mencapai 92,4%. Perlu diketahui, khusus kuartal III tahun ini terdapat 70,100 m2 permintaan ruang perkantoran. (Melati Amaya Dori)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tarif Sewa Kantor Naik 56,3 Persen

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2012/10/tarif-sewa-kantor-naik-563-persen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tarif Sewa Kantor Naik 56,3 Persen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tarif Sewa Kantor Naik 56,3 Persen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger