Demi Konsumen, "Broker Liar" Harus Diatur!

Written By Unknown on Kamis, 22 November 2012 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, ada lebih dari 100.000 broker di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, masih sangat sedikit yang bergabung dalam Asosiasi Realestate Broker Indonesia (Arebi).

Hal tersebut sangat disayangkan. Padahal, dengan memberikan dukungan, pemerintah juga akan mendapatkan keuntungan.

-- Darmadi Darmawangsa

Keberadaan "broker liar" yang tidak ikut bergabung dalam Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) tersebut berpotensi merugikan konsumen. Mereka tidak terikat dengan peraturan atau sanksi apapun dalam mengeruk keuntungan.

Di sisi lain, memang belum ada regulasi yang mengharuskan para broker bergabung dan menjalankan kewajiban seperti anggota Arebi lainnya, termasuk membayar pajak. Pihak Arebi sendiri mengakui, dukungan pemerintah untuk menaungi geliat para broker sektor properti sangat kurang, termasuk dukungan pada asosiasi ini.

"Hal tersebut sangat disayangkan. Padahal, dengan memberikan dukungan, pemerintah juga akan mendapatkan keuntungan," kata Darmadi Darmawangsa, Ketua Umum Arebi periode 2009-2012, pada jumpa pers 'The Biggest Real Estate Summit 2012' di Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Ia mengatakan, dengan dukungan berbentuk regulasi dan penegakkan hukum yang jelas dari pemerintah, asosiasi para broker ini bisa membantu pemerintah dalam memberikan data rinci para broker di Indonesia. Data tersebut akan memudahkan pemerintah menarik pajak dan menjamin keamanan konsumen properti.

Darmadi mengatakan, perekonomian Indonesia saat ini memang tergolong baik. Bahkan, walaupun keuntungan sektor properti akan mengalami sedikit penurunan pada 2013 nanti, dalam jangka waktu lima tahun sektor ini akan mendapatkan keuntungan lebih dari 100 %.

"Karena itu, sektor ini sebaiknya tidak dianggap sepele. Namun, kondisi tersebut bukan atas dukungan dan campur tangan pemerintah. Selama tiga tahun belakangan ini, kami (Arebi) dapat berjalan tanpa regulasi yang jelas," ujar Darmadi.

"Sudah saatnya pemerintah buka mata," tambahnya.

Sementara itu, menurut Ketua DPD Arebi DKI Jakarta, Lukas Bong, jika kondisi ini ini dibiarkan berlarut, Indonesia kemungkinan besar tidak mampu bertahan dalam Asean Free Trade Area (AFTA). Negara-begara lain sudah siap dengan kebijakan masing-masing negara.

"Semua kebijakan tersebut akan memproteksi pasar propertinya sendiri," kata Lukas.

Sementara pasar properti Indonesia, tanpa regulasi yang jelas, lambat laun dapat dikuasai pihak asing. Di sisi lain, sebenarnya pemerintah mampu membuat aturan (untuk memproteksi diri dalam AFTA).

"Di Surat Izin Usaha Perdagangan Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIUP-P4) sebenarnya sudah mulai ada peraturan," katanya.

Namun, tanpa pengetahuan mendalam mengenai sektor properti, perumusan kebijakan tepat dan persyaratan yang jelas, pemerintah belum mampu menjamin perannya dalam bidang properti di Indonesia. Sejauh ini, kehadiran SIUP-P4 terasa terlalu rumit. Belum lagi pengalihan tanggung jawab dari Kementrian Perdagangan ke BKPM dalam menangani SIUP-P4 tersebut, yang juga menunjukkan rumitnya birokrasi di Indonesia.

Baca juga:

Edan... China Bangun Gedung Tertinggi di Dunia dalam 90 Hari!

 Uppsss... Ini Bantal Khusus Lajang Kesepian, Laki dan Perempuan!


Anda sedang membaca artikel tentang

Demi Konsumen, "Broker Liar" Harus Diatur!

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2012/11/demi-konsumen-liar-harus-diatur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Demi Konsumen, "Broker Liar" Harus Diatur!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Demi Konsumen, "Broker Liar" Harus Diatur!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger