Persoalannya, Rumah Dinas Masih Dipakai Purnawirawan....

Written By Unknown on Jumat, 01 Februari 2013 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, TNI AD masih menghadapi persoalan adanya rumah dinas yang masih dipakai purnawirawan TNI. Untuk itu, TNI AD telah mengeluarkan aturan sangat ketat. 

Bagi prajurit yang pensiun pada 2010 dan setelahnya, harus meninggalkan rumah dinas setelah mereka pensiun. Termasuk saya juga harus pindah.

-- Pramono Edhie Wibowo

Peraturan itu adalah tak ada lagi rumah dinas yang diperuntukkan bagi pegawai golongan III. Namun demikian, rumah dinas hanya diberikan bagi pegawai golongan II dan tak bisa dibeli.

"Bagi prajurit yang pensiun pada 2010 dan setelahnya, harus meninggalkan rumah dinas setelah mereka pensiun. Termasuk saya juga harus pindah. Jadi, tak harus menunggu sampai istrinya meninggal," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, di sela-sela pelaksanaan Rapat Pimpinan TNI AD, di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Kamis (31/1/2013). 

Namun, lanjut Kasad, bagi prajurit yang pensiun sebelum 2010, masih diberikan kesempatan hingga istri mereka meninggal dunia. Rumah dinas ini tidak untuk ditempati putra atau putrinya.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, mengatakan unsur papan masih menjadi sorotan masyarakat. Masih banyak prajurit TNI belum memperoleh rumah dinas atau asrama. Hingga saat ini, dari jumlah rumah dinas yang terbatas, sebagian masih ditempati oleh keluarga para purnawirawan.

Panglima mengaku prihatin melihat kenyataan ini, sebab semestinya telah diserahkan kembali kepada negara untuk dimanfaatkan oleh prajurit TNI aktif. Kendati demikian, akar permasalahan adalah minimnya ketersediaan rumah dinas bagi para prajurit dan hal itu tidaklah sesederhana yang diduga. Di sisi lain, karena penyelesaiannya selama ini tak kunjung tuntas dari waktu ke waktu dan menjadi problem warisan membebani para pejabat saat itu.

"Oleh karena itu, dibutuhkan segera upaya penyelesaian yang proaktif dan bijaksana," tegas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Darat sedang melirik negara lain untuk mempelajari tata cara membangun rumah dinas bagi para purnawirawan TNI AD. Tahun ini TNI AD akan membangun rumah dinas secara swakelola karena dinilai efektif.

"Saya meminta Asisten Personel Kasad ke Singapura untuk mempelajari pengadaan rumah dinas di sana. Katanya bagus," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, di sela-sela pelaksanaan Rapat Pimpinan TNI AD, di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Saat ini keberadaan rumah dinas TNI AD dirasakan masih sangat kurang. Pembangunan secara swakelola dinilai akan lebih cepat memenuhi kebutuhan rumah dinas di seluruh wilayah Indonesia. 


Anda sedang membaca artikel tentang

Persoalannya, Rumah Dinas Masih Dipakai Purnawirawan....

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2013/02/persoalannya-rumah-dinas-masih-dipakai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Persoalannya, Rumah Dinas Masih Dipakai Purnawirawan....

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Persoalannya, Rumah Dinas Masih Dipakai Purnawirawan....

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger