Dinding Rumah Baru Retak? Langsung Komplain ke Pengembang!

Written By Unknown on Minggu, 24 Maret 2013 | 09.37

KOMPAS.com - Bukan hal baru jika penghuni rumah menemukan kerusakan di rumah baru yang akan ditempatinya. Inilah hal-hal yang harus dilakukan saat dinding rumah yang baru Anda beli tiba-tiba terlihat retak.

Tanya: Sebutlah misalnya, Anda baru dua bulan menempati rumah, namun dinding-dinding rumah baru Anda ini sudah tampak retak. Apa yang harus Anda lakukan?

Jawab: Jika rumah yang baru dibangun oleh developer baru 2 bulan ditempati oleh Anda, Anda masih bisa mengajukan komplain kepada pengembang untuk memperbaiki kondisi retak pada dinding rumah Anda.

Pada umumnya, Anda sebagai konsumen mempunyai waktu sekitar 3 bulan untuk menyampaikan keluhan tersebut. Pengembang juga seharusnya dapat langsung menangani (atensi) permasalahan Anda.

Untuk itu, coba Anda cek kembali surat kontrak mengenai hak dan tanggung jawab pengembang setelah rumah beralih kepada konsumen. Jika butir tentang hal ini memang ada, tapi keluhan Anda tidak ditangapi, Anda bisa meminta bantuan hukum untuk menangani masalah ini.

(Sumber: Forum.iDEAonline.co.id/Febrina Syaifullana)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dinding Rumah Baru Retak? Langsung Komplain ke Pengembang!

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2013/03/dinding-rumah-baru-retak-langsung_24.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dinding Rumah Baru Retak? Langsung Komplain ke Pengembang!

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dinding Rumah Baru Retak? Langsung Komplain ke Pengembang!

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger