Pemerintah Belum Menaungi Broker

Written By Unknown on Kamis, 22 November 2012 | 09.37

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Darmadi Darmawangsa menyayangkan, bahwa sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah bisa menaungi para broker yang jumlahnya masih belum terdata dengan baik. Akibatnya, masih banyak broker yang belum tercatat dan tidak tergabung ke dalam Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI).

Kami ingin mendata ualng jumlah kantor dan agen broker, tapi tak ada perlindungan balik dari pemerintah.

-- Darmadi Darmawangsa

"Kami ingin mendata ulang jumlah kantor dan agen broker, tapi tak ada perlindungan balik dari pemerintah," kata Darmadi pada jumpa pers 'The Biggest Real Estate Summit 2012' di Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Pengurusan perizinan kantor properti secara resmi misalnya, lanjut Darmadi, masih dipersulit dengan berbagai aturan seperti pembelian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk membuat Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIUP4). Selain itu, pihaknya juga menyorot banyaknya aturan dari kementerian diberlakukan hanya di pusat, tetapi tidak berlaku di daerah-daerah sehingga tidak terkontrol dengan baik.

Ia juga menyayangkan, terutama terkait permasalahan perpajakan, pihak pemerintah mengemukakan alasan paling umum, yaitu kekurangan jumlah orang dalam melakukan pendataan.

Menurut Darmadi, transaksi penjualan di sektor properti di berbagai daerah di Indonesia diperkirakan dapat mencapai hingga sekitar Rp 700 triliun. Dengan demikian, pemerintah harus menggalakkan hal tersebut untuk meningkatkan sumbangan kepada pajak.

"Transaksi properti di Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 500 triliun, bahkan mungkin bisa sekitar Rp 700 triliun tahun ini," katanya.

Dengan jumlah sebesar itu, lanjut dia, bila setiap broker mendapatkan komisi sekitar dua hingga tiga persen dari hasil penjualan tersebut, jumlah pajak atas komisi sebesar 10 % juga merupakan jumlah yang besar.

"Hanya saja, ya itu tadi, bahwa sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah bisa menaungi para broker yang jumlahnya masih belum terdata dengan baik," kata Darmadi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Belum Menaungi Broker

Dengan url

http://propertielit.blogspot.com/2012/11/pemerintah-belum-menaungi-broker.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Belum Menaungi Broker

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Belum Menaungi Broker

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger